Revitalisasi KIM Kabupaten Pasuruan: Bangun Kembali Kepercayaan Publik di Era Digital

  • Apr 23, 2026
  • Admin Cyber
  • SOSIALISASI

 

Narasumber Kegiatan Revitalisasi Peran KIM

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi Revitalisasi Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) pada Rabu, 22 April 2026. Acara yang berlangsung di Aula Lesehan Pak Majid, Pandaan ini menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali peran KIM yang sempat vakum akibat pandemi COVID-19. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur serta Diskominfo Kabupaten Pasuruan.
Dalam pembukaan, disampaikan sejumlah poin penting terkait arah baru KIM. Salah satunya adalah transformasi nomenklatur dari “Kelompok Informasi Masyarakat” menjadi Komunitas Informasi Masyarakat sesuai dengan Permen Kominfo No. 4 Tahun 2024. Selain itu, KIM kini ditegaskan sebagai mitra resmi pemerintah dalam diseminasi informasi, bukan lagi entitas yang berdiri sendiri. Tujuan utama revitalisasi ini adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui penyebaran informasi yang akurat, kreatif, dan mandiri.
Pada sesi paparan, Putut Darmawan menekankan pentingnya peran KIM dalam era digital. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki mandat untuk memberdayakan dan mendorong digitalisasi KIM melalui portal resmi kim.id. KIM juga diharapkan menjadi subjek aktif dalam mengelola narasi positif, bukan sekadar penerima informasi. Selain itu, peningkatan literasi digital menjadi hal penting, termasuk kemampuan verifikasi informasi, etika bermedia, dan keamanan data.


                           Foto bersama Komunitas Informasi Masyarakat ( KIM ) Kabupaten Pasuruan bersama Narasumber

Sementara itu, H. Sucipto menyoroti tantangan di era post-truth, di mana hoaks semakin marak. Ia menegaskan bahwa KIM harus berperan sebagai filter informasi bagi masyarakat. Selain itu, KIM juga memiliki fungsi strategis dalam mengangkat potensi lokal seperti UMKM dan pariwisata daerah, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui bahasa yang lebih mudah dipahami.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Muhammad Afandi yang memaparkan kondisi terkini KIM di Kabupaten Pasuruan. Dari 120 KIM yang ada pada tahun 2020, saat ini hanya 28 KIM yang terdaftar resmi secara digital. Distribusinya pun masih terbatas, yakni baru mencakup 10 dari 24 kecamatan. Ke depan, ditargetkan setiap kecamatan minimal memiliki satu KIM aktif.
Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan KIM berprestasi tahun 2025, dengan KIM Indrokilo meraih juara pertama (91 berita), disusul KIM Gempar, KIM Lapu Joyo, KIM Pelangi, dan KIM Unggul Harapan.


                                         Foto para Pemenang didampingi Pengurus

Sebagai penutup, revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong seluruh anggota KIM untuk aktif mengelola berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, dan website sebagai media promosi potensi desa. Dengan sistem informasi yang lebih masif, KIM tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi anggotanya sebagai content creator maupun affiliate.
Mengusung slogan “KIM Kabupaten Pasuruan: Bersama Kita Bisa”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menguatkan peran KIM sebagai ujung tombak informasi di tengah masyarakat.